Makalah Manajemen Dasar
Rumah Sakit Bhayangkara
oleh
1.
Uyun Yusnisari Taslim
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN KENDARI
JURUSAN GIZI
2013
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke
hadirat Allah S.W.T. atas karunia-Nya sehingga makalah Manajemen Dasar tentang
“Rumah Sakit Bhayangkara” ini dapat kami selesaikan. Tidak lupa saya sampaikan terima
kasih kepada Pak Teguh Faturrahman selaku pembimbing mata kuliah Manajemen
Dasar atas bimbingannya selama ini dan teman-teman yang telah memberikan
dukungan serta saran demi terwujudnya makalah ini.
Makalah ini berisi tentang “Struktur organisasi, tugas dan fungsi, tahapan - tahapan fungsi manajemen mulai dari perencanaan,pengorganisasian,penggerakkan,pengendalian dan penilaian ”,ulasan yang saya sediakan ini semoga dapat
menambah wawasan sehingga memperjelas pembahasan materi. Saya harap, makalah yang saya susun ini dapat
memberikan manfaat bagi kita semua terutama menambah pengetahuan tentang hal
yang diulas di dalamnya.
Selain itu seperti kata pepatah ”
tak ada gading yang tak retak”, begitupun makalah saya masih jauh dari
sempurna. Saran dan kritik yang membangun akan sangat membantu saya dalam
memperbaiki makalah selanjunya. Selamat Membaca!
Kendari, 20 Mei 2013
Penulis
STUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA
Tugas dan fungsi masing - masing
1. Karumkit Bhayangkara bertugas
menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian,perencanaan administrasi sumber
daya Rumkit Bhayangkara, pembinaan fungsi,pelayanan kesehatan prima dan
paripurna, pelayanan kedokteran kepolisian yang di dukung penunjang medic dan
penunjang umum untuk mewujudkan pelayanan Rumkit Bhayangkara sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang – undangan.
2. Wakarumkit
bertugas membantu Karumkit dalam melaksanakan tugas dengan mengendalikan
pelaksanaan tugas staf seluruh satuan organisasi dalam jajaran Rumkit Bhayangkara
dan memimpin Rumkit Bhayangkara dalam hal Karumkit Bhayangkara berhalangan
sesuai dengan batas kewenangannya.
3. Subbagwasintern
bertugas melaksanakan pengawasan dan pembinaan kegiatan Rumkit Bhayangkara
secara interna pada bidang pengelolaan sumber daya dan operasional pelayanan sesuai
dengan standar pelayanan Rumkit Bhayangkara
Dalam melaksanakan
tugas subbagwasintern menyenyelenggarakan fungsi:
a) Pengawasan
dan pembinaan sumber daya dan
b) Pengawasan
operasional pelayanan Rumkit Bhayangkara
Subbagwasintern
di bantu oleh :
a) Urwasbin
, yang bertugas melaksanakan pengawasan dan pembinaan sumber daya dan
b) Urwasopyan,
yang bertugas melaksanakan pengawasan operasional pelayanan Rumkit Bhayangkara.
4. Subbagrenmin
bertugas membina dan menyelenggarakan perencanaan dan administrasi pelayanan
kesehatan di lingkungan Rumkit Bhayangkara.
Subbagrenmin
menyelenggarakan fungsi :
a) Perencanaan
kerja dan anggaran
b) Penyelenggaraan
manajemen SDM
c) Penyelenggaraan
manajemen materil dan logistic
d) Penyelenggaraan
manajemen keuangan Rumkit Bhayangkara dan
e) Penyelenggaraan
ketatatusahaan dan urusan dalam
Subbagrenmin
terdiri dari :
a) Urtu,
bertugas menyelenggarakan penatausahaan administrasi Rumkit Bhayangkara
b) Urren
bertugas menyelenggarakan perencanaan kerja dan anggaran
c) Urmin
bertugas menyelenggarakan manajemen SDM meliputi perencanaan
kebutuhan,penerimaan personel, dan pembinaan karier, serta penyelenggaraan
materil dan logistic
d) Urkeu
bertugas menyelenggarakan pengolahan keuangan Rumkit Bhayangkara
5. Subbagbinfung bertugas
melaksanakan SIM,RM, serta pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan
di lingkungan Rumkit Bhayangkara
Subbagbinfung
menyelenggarakan fungsi
perencanaan,penatalaksanaan,pengawasan dan pengendalian kegiatan SIM dan RM
serta pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan.
6. Subbidyanmeddokpo
bertugas menyelenggarakan kegiataan pelayanan medic, pelayanan keperawatan dan
pelayanan kedokteran kepolisian di lingkungan Rumkit Bhayangkara untuk
mewujudkan pelayanan prima dan paripurna.
Subbidyanmeddokpol
menyelenggarakan fungsi :
a) Pelayanan
medic
b) Pelayanan
keperawatan
c) Pelayanan
kedokteran kepolisian dan
d) Pelayanan
instalasi
Subbidayanmeddokpol
di bantu oleh :
a. Uryanmed bertugas menyelenggarakan kegiataan pelayanan
medic
b. Uryanwat bertugas
menyelenggarakan kegiataan pelayanan keperawatan
c. Uryandokpol bertugas
menyelenggarakan kegiataan pelayanan kedokteran kepolisian dan
d. Instalasi – instalasi
yang bertugas menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan instalasinya meliputi :
1) IGD
2) IBS
3) IRNA
4) IRJA
5) Wattah
dan
6) PPT
7. Subbidjangmedum
bertugas menyelenggarakan pelayanan penunjang medic dan penunjang umum untuk
mewujudkan pelayanan prima dan paripurna
Subbidjangmedum
menyelenggarakan fungsi :
a) Pelayanan
penunjang medic
b) Pelayanan
penunjang umum dan
c) Pelayanan
instalasi
Subbidjangmedum
di bantu oleh :
a) Urjangmed
bertugas menyelenggarakan pelayanan penunjang medic
b) Urjangum
bertugas menyelenggarakan pelayanan penunjang umum
c) Instalasi – instalasi
dalam bidang penunjang medic yang bertugas menyelenggarakan pelayanan sesuai
dengan instalasinya, meliputi :
1) Instalasi
Labolatorium Patologi Klinik
2) Instalasi
Radiologi
3) Instalasi
Farmasi dan
4) Instalasi
Gizi
d) Instalasi
dalam bidang Penunjang umum yang bertugas menyelenggarakan pelayanan IPPRS
TAHAPAN
– TAHAPAN FUNGSI MANAJEMEN
A.
Perencanaan
a)
Pengertian
Penyelenggaraan Makanan
Penyelenggaraan makanan rumah sakit adalah suatu rangkaian
kegiatan mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan
kepada konsumen, dalam rangka pencapaian status kesehatan yang optimal melalui
diet yang tepat. Dalam hal ini termasuk kegiatan pencatatan, pelaporan, dan
evaluasi.
b)
Tujuan
dari Penyelenggaraan Makanan
Penyenggaraan
makanan di rumah sakit dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan makanan
yang kualitasnya baik dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan serta pelayanan
yang layak dan memadai bagi klien atau konsumen yang membutuhkannya.
c)
Sasaran
dari Penyelenggaraan Makanan
Sasaran
penyelenggaraan makanan di rumah sakit adalah konsumen/pasien maupun karyawan. Sesuai
dengan kondisi rumah sakit dapat juga dilakukan penyelenggaraan makanan rumah
sakit, standar masukan (input) meliputi:
a.
Biaya
b.
Tenaga
c.
Saranan
d.
Prasarana
e.
Metoda
f.
Peralatan
Sedangkan
standar proses meliputi :
a.
Penyusunan anggaran belanja bahan
makanan
b.
Perencanaan menu
c.
Perencanaan kebutuhan bahan makanan
d.
Pembelian bahan makanan
e.
Penerimaan dan penyimpanan bahan
makanan
f.
Pendistribusian makanan
Sedangkan
standar keluaran (output) adalah : mutu makanan dan kepuasan konsumen.
d)
Bentuk Penyelenggaraan Makanan
Kegiatan
penyelenggaraan makanan merupakan bagian dari instalasi gizi atau unit
pelayanan gizi di rumah sakit. Sistem penyelenggaraan makanan yang dilakukan
oleh pihak rumah sakit secara system rekanan dikenal juga sebagai semi
opsorsing. Kegiatan penyelenggaraan makanan dapat ditentukan oleh pihak
Malbespolri, dengan memanfaatkan jasa catering Rumah Makan Padang
e)
Penyelenggaraan Makanan Sistem Rekanan (Semi Opsorsing)
Jika penyelenggaraan makanan dilakukan dengan system rekanan
makan instansi atau unit pelayanan gizi bertanggung jawab untuk melaksanakan
sebagian kegiatan penyelenggaraan makanan, perencanaan dan evaluasi.
f)
Mekanisme
Kerja Penyelenggaraan Makanan :
1)
Perencanaan anggaran belanja
2)
Perencanaan menu
3)
Perhitungan bahan makanan
4)
Pembelian bahan makanan
5)
Penerimaan bahan makanan
6)
Penyimpanan bahan makanan
7)
Persiapan bahan makanan
8)
Pengolahan bahan makanan
9)
Cara pelayanan dan distribusi
makanan
10) Pencatatan , pelaporan , dan evaluasi
a.
Perencanaan anggaran belanja
Anggaran belanja bersumber dari
·
APBN 1 tahun ± 45.990.000, - dari
Negara
·
Non APBN Penerimaan Rumah Sakit dari
pasien yang membayar
Uang makan
·
APBN di tujukan untuk pasien anggota
Polri berserta keluarga
·
Non APBN di tujukan pada pasien umum
dan pasien ASKES tetapi anggaran Non APBN ini bisa juga di tujukan pada anggota
Polri berserta keluarga
Syarat Penggunaan :
Anggaran APBN 2013 ditetapkan pada
tahun 2012, pengunaan Anggaran APBN diakukan dengan membuat kerja sama dengan
pihak ketiga dalam pengadaan bahan makanan (Rp.21.000,- per kepala) jadi dalam
1 minggu Rp.147.000,-
Pengadaan Non APBN di lakukan
swakelola (uang dari bendahara di belanjakanoleh orang ketiga dan di kelola
oleh orang dapur dan di pertanggungjawabkan rumah sakit )
b.
Perencanaan menu
Kegiatan penyusunan menu yang akan
diolah untuk memenuhi selera konsumen/pasien , dan kebutuhan zat gizi yang
memenuhi prinsip gizi seimbang. Berhasil tidaknya suatu penyelenggaran makanan
ditentukan oleh menu yang disusun atau hidangan yang disajikan. Perencanaan
menu merupakan kegiatan yang kritis, artinya menu yang ditampilkan mempunyai
dampak pada kegiatan penyelenggaraan makan selanjutnya. Selain itu perencanaan
menu akan menjadi faktor penentu dari institusi penyelengaraan makanan.
c.
Perhitungan kebutuhan bahan makanan di Rumah Sakit
Pehitungan
kebutuhan bahan adalah kegiatan penyusunan kebutuhan bahan makanan
yang diperlukan untuk pengadaan bahan makanan.Perencanaan kebutuhan bahan
makanan merupakan satu langkah penting dalam upaya pengendalian harga makanan
pasien. Oleh karena itu dalam memperhitungkan kebutuhan bahan makanan tersebut
perlu pengalaman dalam memperkirakan dan mengasumsi jumlah klien yang akan
dilayani. Ketepatan dalam memperkirakan kebutuhan bahan makanan sangat membantu
terlaksananya pengadaan makanan yang baik dan benar. Perencanaan kebutuhan
perhitungan bahan makanan di rumah sakit adalah suatu serangkaian kegiatan
untuk menetapkan macam dan jumlah bahan makanan dengan kualitas yang ditetapkan
dalam kurun waktu tertentu dalam upaya terlaksananya kegiatan pengadaan makanam
di rumah sakit.
d.
Pembelian bahan makanan
Pemesanan
adalah permintaan (order) bahan makanan berdasarkan menu atau pedoman menu
rata-rata jumlah konsumen atau pasien yang dilayani. Pembelian bahan makanan
merupakan salah satu kewajiban bagi pengelola penyelenggaraan makanan serta
merupakan langkah penting yang perlu dipertimbangkan dalam pengawasan harga
makanan secara keseluruhan.
e.
Penerimaan bahan makanan
Dalam
penerimaan bahan makanan yang dipesan perlu diteliti jumlah dan kualitas
bahan makanan yang diterimanya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan
dalam kontrak pembelian. Penerimaan bahan makanan merupakan suatu kegiatan yang
meliputi pemeriksaan/ penelitian, pencatatan dan pelaporan tentang
macam bahan makanan yang akan diterima.
f.
Penyimpanan bahan makanan
Untuk
semua kelas rumah sakit, diperlukan ruang penyimpanan untuk bahan makanan
kering (gudang bahan makanan), dan ruang pendingin serta ruang pembeku
(freezer). Luas, macam, dan jenisnya berbada menurut rumah sakit masing -
masing.
g. Persiapan
bahan makanan
Persiapan
bahan makanan merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka mempersiapkan
bahan makanan serta bumbu sebelum dilakukan kegiatan pemasakan. Kegiatan ini meliputi
proses pencucian , peracikan , pemotongan , pengupasan , dll. Disamping
itu perlu diperhatikan cara atau teknik dalam mencampur bumbu sehingga
dapat menghasilkan bumbu yang tepat dan cara kerja yang benar. Dalam mempersiapkan bahan makanan
perlu diperhatikan kualitas bahan makanan dan spesifikasi bahan makanan agar
zat gizi bahan makanan dapat dipertahankan.
h.
Pengolahan makanan
Pemasakan
makanan bertujuan untuk mengkatkan nilai gizi, rasa, bentuk, flavor, nilai
cerna, dan keamanan pangan yang dapat dimakan. Pemasakan makanan dapat
dilakukan berbagai cara, seperti membakar, merebus, menggoreng, mengetim,
dan lain sebagainya.
Hidangan
yang dimasak dengan baik dan menarik akan banyak membantu keadaan dan
perkembangan kejiwaan pasien dalam mencoba menghabiskan makanan yang disajikan
di rumah sakit.
Teknik -
teknik tertentu dibutuhkan untuk diterapkan sejak bahan makanan dipersiapkan,
mencampur atau memberi bumbu serta membentuk bahan makanan yang sesuai dengan
resep hidangan. Untuk itu standar resep sangat diperlukan agar menghasilkan
standar mutu makanan yang sama setiap saat.
i.
Cara Pelayanan dan Distribusian Makanan
Makanan
setelah mengalami proses pemasakan, untuk sampai kepada pasien harus
didistribusikan menurut ketentuan yang ditetapkan oleh pengelola makanan yang
banyak dilakukan di rumah sakit, yaitu :
1). Distribusi makanan yang dipusatkan.
Cara ini biasa disebut dengan cara
distribusi “sentralisasi”. Dalam hal ini makanan pasien langsung dibagikan pada
masing-masing alat makan pasien di pusat penyelenggaraan makanan (tempat
pengolahan makanan).
2). Distribusi makanan tidak
dipusatkan .
Cara ini biasa dengan cara
distribusi “Desentralisasi” ,yaitu semua makanan di bawa ke dapur ruangan dalam
jumlah yang banyak. Selanjunya dibagikan ke alat makan masing - masing pasien
di dapur ruangan , baru dibagikan kepada pasien.
3) Distibusi
makanan kombinasi
Dilakukan dengan cara sebagian
makanan ditempatkan langsung ke dalam alat makanan pasien sejak dari tempat
produksi (dapur), dan sebagian lagi dimasukan kedalam wadah besar,
pendistribusiannya dilaksanakan setelah sampai ruang perawatan..
j.
Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi
Pencatatan dan pelaporan merupakan
serangkaian kegiatan dalam mengumpulkan dan mengolah data kegiatan PGRS dalam
jangka waktu tertentu, untuk menghasilkan bahan bagi penilaian kegiatan PGRS
dan pengambilan keputusan.Evaluasi merupakan kegiatan yang penting untuk
dilakukan sebagai pengoreksi atau pemotivasi agar makanan yang disajikan ke
pasien bekualitas lebih baik lagi.
B.
Pengorganisasian
Instalasi gizi Rumah Sakit Bhayangkara dipimpin oleh
Kepala Instalasi gizi sebanyak 4 orang Ketenagaan Di Instalasi Gizi Rumah Sakit
Bhayangkara. Dalam melaksanakan kegiatan Instalasi Gizi didukung oleh 3 orang
penjamah makanan dengan latar belakang pendidikan dari 1 orang bagian urmin dan
2 orang lulusan SMK Tata Boga
C.
Penggerakkan
Penggerakkan
Kepala Instalasi gizi memberi bimbingan kepada staf agar mereka mampu bekerja
secara optimal menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan keterampilan yang
dimiliki, dan dukungan sumber daya yang tersedia. Dibutuhkan kejelasan
komunikasi, pengembangan motivasi, dan penerapan kepemimpinan yang efektif
untuk dapat menjalankan tugasnya secara baik.Oleh karena itu Kepala Instalasi lebih
menekankan bagaimana mengarahkan dan menggerakkan semua sumber daya untuk
mencapai tujuan yang telah disepakati. Agar
penggerakan instalasi gizi berjalan lancar kepala instalasi gizi lebih
memotivasi staf, kerjasama dan komunikasi antar staf merupakan hal pokok yang
perlu mendapat perhatian para manajer organisasi.
D.
Pengendalian Dan
Penilaian
Pengendalian
yang di lakukan oleh kepala instalasi gizi yaitu mengamati secara terus menerus
pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan rencana kerja yang telah
disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan. Kepala Instalasi gizi
mengadakan perumusan standar kinerja staf sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Melalui pengawasan dan pengendalian standar keberhasilan program yang
dituangkan dalam bentuk target, prosedur kerja dan sebagainya harus
dibandingkan dengan hasil yang telah dicapai atau yang mampu dikerjakan oleh staf.
Jika ada penyimpangan yang terjadi harus segera diatasi oleh Kepala Instalasi
gizi ini bertujuan agar penggunaan sumber daya dapat lebih diefisienkan, dan
tugas-tugas staf untuk mencapai tujuan program dapat lebih
diefektifkan.
Kepala
Instalasi gizi melakukan penilaian untuk mempertanyakan sejauh mana efektifitas
dan efisisensi pelaksanaan program sekaligus melakukan pengukuran obyektif terhadap
hasil pelaksanaan suatu rencana.Dengan penilaian yang di lakukan Kepala
Instalasi Gizi dapat mengetahui keberhasilan suatu kegiatan dengan
membandingkannya dengan standar atau ketentuan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar